Pages

Powered by Blogger.

Monday, October 22, 2012

Alasan Mempelajari Kriminologi


Dengan kriminologi kita dapat memperoleh pengertian yang lebih mendalam mengenai perilaku manusia, dan lembaga-lembaga masyarakat yang memperngaruhi kecenderungan dan penyimpangan norma-norma hukum.

Menurut Paul Moedikdo, bahwa dengan mempelajari Kriminologi terutama untuk memperoleh pemahaman yang lebih baik terhadap penyimpangan norma-norma dan nilai, baik yang diatur dalam hukum pidana maupun yang tidak diatur, khususnya perilaku yang karena sifatnya sangat merugikan manusia dan masyarakat. Dan untuk memperoleh pemahaman reaksi sosial terhadap penyimpangan itu.

Terhadap hukum pidana, Kriminologi dapat berfungsi sebagai tinjauan terhadap hukum pidana yang berlaku, dan memberikan rekomendasi guna pembaharuan hukum pidana. Bagi sistem peradilan pidana, kriminologi berguna sebagai sarana kontrol bagi jalannya peradilan, sebab jika hanya menggunakan sarana Hukum Positif saja, maka jalannya persidangan akan mandek.

Penemuan-penemuan yang menyimpang oleh kriminologi dalam proses peradilan pidana, sangat bermanfaat bagi politik kriminal pada umumnya dan politik hukum pidana pada khususnya, oleh karena itu dapat dijadikan bahan bagi kriminalisasi, dekriminalisasi atau perubahan undang-undang.

Bagi politik hukum pidana, kriminologi berguna untuk melaksanakan kebijaksanaan, yang melaksanakannya adalah unsur-unsur pelaksana politik kriminal. Dalam melaksanakan politik, orang mengadakan penilaian dan melakukan pemilihan dari sekian alternatif yang dihadapi. Menjalankan politik kriminal atau  khususnya menjalankan politik hukum pidana juga mengadakan pemilihan untuk mencapai hasil perundang-undangan yang paling baik, dalam arti memenuhi syarat keadilan dan kemanfaatan.

Maka dengan demikian, tujuan kriminologi atau manfaat dari kriminologi adalah sebagai Science for the interest of the power elite, atau Kriminologi dapat dikatakan sebagai kontrol sosial terhadap pelaksanaan hukum pidana.



sumber: Yesmil Anwar, Kriminologi

2 comments: