Pages

Powered by Blogger.

Monday, October 22, 2012

Perkembangan Kriminologi Dalam Sebuah Aliran


1.      Aliran Klasik
Aliran ini, dengan Doctrine of free will nya, mendasarkan pada filsafat hedonistis yang memandang bahwa manusia mempunyai kebebasan memilih perbuatan yang dapat memberikan kebahagiaan dan menghindari perbuatan-perbuatan yang akan memberikan penderitaan. Menurut Beccaria, setiap orang yang melanggar hukum telah memperhitungkan rasa sakit yang diperoleh dari perbuatan tersebut.
Beccaria, dalam kritiknya, pada intinya adalah menentang terhadap hukum pidana, hukum acara pidana dan sistem penghukuman. Landasan dari Aliran Kriminologi Klasik ini adalah bahwa individu dilahirkan bebas dengan kehendak bebas (free will).
Aliran Klasik berpandangan bahwa setiap orang yang melanggar undang-undang tertentu harus menerima hukuman yang sama tanpa mengingat umur, kesehatan jiwa, kaya, miskin, posisi sosial atau keadaan lainnya. Hukuman harus dijatuhkan secara berat, akan tetapi proporsional, serta untuk atau dimaksudkan memperbaiki pribadi si penjahat.
Berdasarkan pemikiran di atas, Beccaria menuntut adanya persamaan di depan hukum bagi semua orang dan keadilan dalam menerapkan sanksi.

2.      Aliran Kartografik
Ketidakpuasan para ahli kriminologi terhadap Aliran Klasik, maka Aliran Kartografis mulai muncul ke tengah-tengah lapangan kriminologi. Aliran ini sama dengan ajaran ekologis. Yang dipentingkan dalam ajaran ini adalah distribusi kejahatan dalam daerah-daerah tertentu, baik secara geografis maupun secara sosialis. Dianggapnya kejahatan merupakan suatu ekspresi dari kondisi-kondisi sosial.
Mazhab ini tidak hanya meneliti jumlah dari kriminalitas secara umum saja, juga melakukan studi khusus tentang juvenile delinquency seta mengenai kejahatan profesional yang saat itu cukup menonjol. Aliran ini memperhatikan penyebaran kejahatan pada wilayah tertentu berdasarkan faktor geografik dan sosial, yang dinamakan dengan kejahatan adalah perwujudan dari kondisi-kondisi sosial yang ada.

3.      Aliran Sosialis
Sosialisme sebagai ideologi, menurut penganut Marxisme, model dan gagasan sosialis dapat dirunut hingga ke awal sejarah manusia dari sifat dasar manusia sebagai makhluk sosial.
Sejak abad ke-19, cabang aliran sosialisme telah berkembang ke banyak aliran yang berbeda, yaitu: Anarkisme, terutama sosialisme libertatian, Anarkosindikalisme, Komunisme, Marhaenisme, Marxisme, Sindikalisme, Sosialisme Afrika, Sosialisme Arab, Sosialisme Demokratik, Sosialisme International, Sosialisme Kristen, Sosialisme Utopia.
Sosialisme sebagai sistem ekonomi, sistem ekonomi sosialisme sebenarnya cukup sederhana. Berpijak pada konsep Karl Marx tentang penghapusan kepemilikan swasta dihapuskan dalam beberapa komoditas penting dan menjadi kebutuhan masyarakat banyak.
Semangat Marx akan kedatangan masyarakat sosialis dicoba diterangkan atas dasar-dasar ekonomi. Marx mengemukakan empat hukum gerak, yaitu; teori konsentrasi, teori akumulasi, teori verelendung, dan teori krisis.
Seperti halnya penolakan Mazhab Klasik oleh Mazhab Kartografik, maka mazhab ini pun mendapat banyak penolakan dari Aliran Sosialis sejak pada tahun 1850-an. Menurut mazhab ini, kejahatan dipengaruhi oleh adanya tekanan ekonomi, maka dengan demikianuntuk melawan kejahatan ini harus diadakan peningkatan ekonomi, dengan kata lain kemakmuran akan mengurangi tingkat terjadinya kejahatan.
Kemudian dalam perkembangannya, mazhab tersebut disebut sebagai ajaran sosialis, yang menjadi pusat perhatiannya adalah ajaran determinisme ekonomi. Dalam ajaran ini, kejahatan dipandang sebagai hasil, sebagai akibat atau sebagai akibat lainnya saja. Ajaran ini menghubungkan kondisi kejahatan dengan kondisi ekonomi yang dianggap memiliki hubungan sebab akibat. Walaupun dengan demikian, ajaran ini dapat dikatakan ilmiah, sebab ajarannya dimulai dengan sebuah hipotesa dan kumpulan bahan-bahan nyata dan menggunakan cara yang memungkinkan orang lain untuk mengulangi penyelidikan dan untuk menguji kembali kesimpulan-kesimpulannya.

4.      Aliran Positif
Penolakan terhadap mazhab sosialis dilancarkan oleh kaum-kaum tipologik, yakni mereka yang menganggap bahwa kejahatan bukan hasil dari pengaruh ekonomi, namun kejahatan dihasilkan dari pengaruh perilaku manusia itu sendiri. Aliran ini bertolak pada pandangan bahwa perilaku manusia ditentukan oleh faktor-faktor di luar kontrolnya, baik yang berupa faktor biologik maupun yang kultural.
Dalam aliran ini manusia diakui sebagai makhluk yang mempunyai kehendak bebas menentukan pilihannya, akan tetapi aliran ini berpendapat bahwa kehendak manusia tersebut tidak terlepas dari pengaruh faktor lingkungannya. Aliran ini berpegang pada keyakinan bahwa kehidupan seseorang dikuasai oleh hukum sebab-akibat.
Aliran Positif mempunyai landasan berpikir sebagai berikut:
a.       Kehidupan manusia dikuasai oleh hukum sebab akibat;
b.      Masalah-masalah sosial seperti kejahatan, dapat diatasi dengan melakukan studi secara sistematis mengenai tingkah laku manusia;
c.       Tingkah laku kriminal adalah hasil dari kondisi abnormalitas yang mungkin saja abnormalitas ini terletak pada individu atau juga pada lingkungannya;
d.      Tanda-tanda abnormalitas tersebut dapat dibandingkan dengan tanda-tanda yang normal;
e.       Abnormalitas ini dapat diperbaiki, maka penjahat pun dapat diperbaiki;
f.       Treatment lebih menguntungkan bagi penyembuhan penjahat, sehingga tujuan dari sanksi bukanlah menghukum melainkan memperlakukan atau membina pelaku kejahatan.
Namun dalam perkembangan selanjutnya, ternyata Aliran Klasik atau Aliran Positif tidak dapat bertahan lama, aliran-aliran ini kembali mendapat kritikan dari aliran atau mazhab Sosiologis. Dalam lapangan kriminologi, aliran ini paling banyak melahirkan variasi-variasi dan perbedaan-perbedaan analisa dari sebab musabab kejahatan.

5.      Aliran Sosiologis
Aliran sosiologis sebenarnya merupakan pengembangan dari ajaran Enrico Ferri, yang mengatakan bahwa setiap kejahatan adalah hasil dari unsur-unsur yang terdapat dalam individu, masyarakat, dan keadaan fisik. Aliran ini berpendapat bahwa “Crime as a function of social environtment ... That criminal behavior results from the same processes as other social behaviour”. Maka dengan demikian menurut aliran ini, proses terjadinya tingkah laku jahat tidaklah berbeda dengan tingkah laku lainnya, termasuk tingkah laku yang baik.


sumber: Yesmil Anwar, Kriminologi

1 comments: