Pages

Powered by Blogger.

Monday, October 22, 2012

Kasus Hak Paten Guaymi 1996


Kasus ini diawali dengan sebuah penelitian yang dilakukan oleh Centers for Disease Control (CDC) of the United States Department of Health and Human Service dan National Institutes of Health (NIH), bekerja sama dengan para ilmuwan Panama, untuk mengambil contoh darah dari penduduk setempat (Guaymi), peneliti mengatakan kepada orang yang akan diambil darahnya bahwa mereka terancam suatu penyakit tertentu, sehingga pengambilan contoh darah itu merupakan salah satu upaya penting untuk mengatasinya.

Salah seorang wanita yang menderita Leukemia ditemukan bahwa dalam darahnya terdapat suatu sel (T-cell) yang mempunyai kegunaan atau manfaat untuk menolak penyakit. Hasil penelitian atas T-cell inilah, NIH mengajukan paten kepada USPTO (United States Patent and Trademark Office) dan juga melalui mekanisme Patent Cooperation Treaty (PCT). NIH mengajukan paten tersebut tanpa izin atau tanpa memberitahu wanita yang menjadi objek penelitian, juga tidak memberitahu anggota suku Guaymi lainnya. Tidak juga kepada Pemerintah Panama dan para ilmuwan yang bekerja sama dengan mereka, dan juga tanpa mempertimbangkan sensitivitas budaya dan kepercayaan masyarakat Guaymi. Tentu saja hal ini membuat marah berbagai pihak termasuk Isidro Acosta, Presiden dari General Congress of the Ngobe-Bugle (Guaymi), ia menulis surat kepada Sekretaris USPTO dan GATT, menyatakan bahwa: “... making living cells ... patented private property ... is against all Guaymi traditions and Laws”.[1]

Pada akhirnya, pengajuan paten itu ditarik kembali oleh NIH, tetapi alasan penarikan itu agak aneh, yaitu karena tingginya biaya untuk memperoleh paten tersebut.




[1]  Afrillyanna Purba, Pemberdayaan Perlindungan Hukum Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional sebagai Sarana Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Penerbit PT Alumni, Bandung, 2012, hlm. 289

0 comments:

Post a Comment