Penyusun : Alfonsius JP Siringoringo - Hidayad Zailani
A.
PENGERTIAN PENYIMPANGAN SOSIAL
Menurut Robert M. Z. Lawang
penyimpangan perilaku adalah semua tindakan yang menyimpang dari norma yang
berlaku dalam sistem sosial dan menimbulkan usaha dari mereka yang berwenang
dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku menyimpang.
B. LATAR BELAKANG/SEBAB-SEBAB
TERJADINYA PENYIMPANGAN SOSIAL :
·
Proses sosialisasi yang tidak sempurna atau tidak berhasil karena
seseorang mengalami kesulitan dalam hal komunikasi ketika bersosialisasi.
Artinya individu tersebut tidak mampu mendalami norma- norma masyarakat yang
berlaku.
·
Penyimpangan juga dapat terjadi apabila seseorang sejak masih
kecil mengamati bahkan meniru perilaku menyimpang yang dilakukan oleh
orang-orang dewasa.
·
Terbentuknya perilaku menyimpang juga merupakan hasil sosialisasi nilai
sub kebudayaan menyimpang yang di pengaruhi oleh beberapa faktor seperti faktor
ekonomi dan faktor agama. Contoh karena kekurangan biaya seorang pelajar
mencuri dan seseorang yang tidak memiliki dasar agama hidupnya tanpa arah dan
tujuan.
·
Pesan-pesan yang disampaikan antara agen sosialisasi yang satu
dengan agen sosialisasi yang lain kadang bertentangan, misalnya : orang tua
mengajarkan merokok itu tidak baik, sementara iklan rokok begitu menarik, dan
anak memiliki kelompok teman sebaya yang pada umumnya merokok, sehingga jika ia
mengikuti pesan orang tuanya ia akan menyimpang dari norma kelompoknya,
lama-lama anak tersebut akan menjadi perokok
·
Pertentangan antara norma kelompok dengan norma masyarakat.
Kelompok masyarakat tertentu memiliki norma yang bertentangan dengan norma masyarakat pada umumnya. Contoh : masyarakat yang hidup di daerah kumuh sibuk dengan usahanya memenuhi kebutuhannya, kebanyakan mereka menganggap pengucapan kata-kata kotor, membuang sampah sembarangan, membunyikan radio dengan keras merupakan hal biasa. Namun hal tersebut bagi masyarakat umum merupakan hal yang menyimpang.
Kelompok masyarakat tertentu memiliki norma yang bertentangan dengan norma masyarakat pada umumnya. Contoh : masyarakat yang hidup di daerah kumuh sibuk dengan usahanya memenuhi kebutuhannya, kebanyakan mereka menganggap pengucapan kata-kata kotor, membuang sampah sembarangan, membunyikan radio dengan keras merupakan hal biasa. Namun hal tersebut bagi masyarakat umum merupakan hal yang menyimpang.
C. CONTOH PENYIMPANGAN SOSIAL YANG TERJADI DI INDONESIA
1.
PROSTITUSI DI LP CIPINANG
Prostitusi yang terjadi di LP cipinang adalah bukan hal yang baru.
Hal ini disebabkan oleh hasrat biologis narapidana yang sudah menikah yang
tidak tersalurkan dalam jangka waktu yang lama. Tempat prostitusi ini bisa
memakai tempat apa saja dan wanita-wanita penghiburnya pun memang telah tersedia.
Kafetaria adalah tempat yang menjadi tempat “mangkal” wanita-wanita penghibur bagi narapidana. Kafe tersebut terletak persis di samping pintu masuk rutan. Wanita tersebut biasanya mendapat jaminan keamanan dari sipir lapas. Para sipir seperti ini biasanya menawarkan jasa pelayanan seks kepada para napi di Rutan salemba. Ia akan mendapat bagian dari Jablay Rp50 ribu sampai Rp100 ribu per sekali transaksi.
Tarif para wanita yang beroperasi di Rutan Salemba berkisar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu, per sekali kencan, tergantung negosiasi. Soal ruangan tempat yang disediakan terdiri dari beberapa kelas. Ada kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi. Sebab di Rutan itu ada beberapa ruangan yang bisa dijadikan tempat pelepasan hasrat seksual napi. Misalnya di ruang Bagian Hukum dan Pelayanan tahanan (BHPT), ruang penyidikan, atau di ruang meeting sipir. Masing-masing ruangan dilengkapi matras dan kipas angin.
Kalau mau agak mewah dengan fasilitas AC, TV, DVD, dan sofa empuk, ruang tamu Kepala Rutan pun bisa digunakan. Tapi untuk ruangan eksekutif ini hanya bisa digunakan Sabtu dan Minggu. Selain dari hari tersebut ruangan itu tidak dapat disewakan.
Bila ruang kelas bisnis dan eksekutif dikelola sepenuhnya oleh sipir, sedangkan toilet dikelola oleh napi senior yang disebut tahanan pendamping (tanping). Napi ini bertugas menerima uang sewa dan berjaga di depan toilet. Sebab seluruh toilet pintunya tidak bisa dikunci.
Kafetaria adalah tempat yang menjadi tempat “mangkal” wanita-wanita penghibur bagi narapidana. Kafe tersebut terletak persis di samping pintu masuk rutan. Wanita tersebut biasanya mendapat jaminan keamanan dari sipir lapas. Para sipir seperti ini biasanya menawarkan jasa pelayanan seks kepada para napi di Rutan salemba. Ia akan mendapat bagian dari Jablay Rp50 ribu sampai Rp100 ribu per sekali transaksi.
Tarif para wanita yang beroperasi di Rutan Salemba berkisar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu, per sekali kencan, tergantung negosiasi. Soal ruangan tempat yang disediakan terdiri dari beberapa kelas. Ada kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi. Sebab di Rutan itu ada beberapa ruangan yang bisa dijadikan tempat pelepasan hasrat seksual napi. Misalnya di ruang Bagian Hukum dan Pelayanan tahanan (BHPT), ruang penyidikan, atau di ruang meeting sipir. Masing-masing ruangan dilengkapi matras dan kipas angin.
Kalau mau agak mewah dengan fasilitas AC, TV, DVD, dan sofa empuk, ruang tamu Kepala Rutan pun bisa digunakan. Tapi untuk ruangan eksekutif ini hanya bisa digunakan Sabtu dan Minggu. Selain dari hari tersebut ruangan itu tidak dapat disewakan.
Bila ruang kelas bisnis dan eksekutif dikelola sepenuhnya oleh sipir, sedangkan toilet dikelola oleh napi senior yang disebut tahanan pendamping (tanping). Napi ini bertugas menerima uang sewa dan berjaga di depan toilet. Sebab seluruh toilet pintunya tidak bisa dikunci.
Meskipun dikelola napi, uang hasil sewa sebagian besar disetorkan ke sipir. Hitungannya, 70 % untuk sipir dan 30 % dibagi napi yang mengelola, termasuk foreman atau kepala suku. Dalam sehari dan kalau lagi ramai bisa menghasilkan uang Rp3 juta dari tiga toilet yang disewakan kepada para pelaku prostitusi di LP Cipinang tersebut,
Setiap penjara di Indonesia punya ruang tunggu untuk keluarga yang mengunjungi napi. Ruangan yang diperuntukan untuk temu kangen bagi napi dan keluarganya itu biasanya selalu penuh saat jam besuk. Di tempat itu kerinduan akan tertumpah. Terutama napi yang dikunjungi istri atau pasangannya. Mereka tak sungkan berciuman di depan napi lainnya dan didepan para pembesuk. Tapi bagi napi yang punya banyak uang bisa memilih tempat yang lebih privasi. Tentu saja dengan mengeluarkan sejumlah uang. Di ruang khusus ini, para napi dan pasangannya bisa menyalurkan hasrat biologisnya.
2. HUBUNGAN SEJENIS YANG SERING TERJADI DI LP CIPINANG
Hubungan mesra antara narapidana dengan pasangannya tidak dapat dihindarkan, dan terjadi serta dilihat oleh orang sekitarnya, termasuk anak-anak. Dengan dipasangnya kamera monitor diruang kunjungan, semua prilaku narapidana dan pengunjung dapat dilihat oleh para petugas di operation room. Hal ini terjadi karena kunjungan kebutuhan biologis ini tidak diatur, sehingga hubungan sexual antar sejenis sangat sering terjadi.
Untuk memuaskan hasrat seksnya golongan ini terpaksa melakukan anal seks dengan sesama napi. Lokasi kencannya adalah setiap sudut sepi yang ada di area LP Cipinang. Imbalan anal seks yang dilakukan “anak hilang” dengan sesama napi cukup dengan uang Rp5 ribu rupiah atau dengan mencuci bajunya saja, napi yang menjadi korban pemuas nafsu seks sesama napi adalah yang usianya masih relatif muda, yakni belasan tahun. Napi belia ini selalu menjadi sasaran napi-napi yang dewasa. Mereka selalu dijadikan obyek untuk menuntaskan hasrat seks
3.
TAWURAN
YANG SERING TERJADI DI LP CIPINANG
Jumlah petugas yang tidak sebanding juga menjadi faktor yang menyebabkan tawuran sulit untuk diminimalisir. Hal ini juga diperparah dengan keberpihakan beberapa sipir terhadap enis tertentu. Sehingga pasokan senjata dari luar LP pun sangat sering terjadi, dengan hanya memberikan uang kepada sipir yang bersangkutan.
sumber: detik.com
0 comments:
Post a Comment