Pages

Powered by Blogger.

Monday, October 3, 2011

SILOGISME(DEDUKSI) DALAM LOGIKA HUKUM



Deduksi (Latin : deducere, de yaitu dari, dan ducere yaitu menghantar, memimpin). Jadi, deduksi berarti menghantar dari sesuatu hal ke sesuatu hal yang lain. Deduksi merupakan suatu proses berpikir/penalaran yang bertolak dari sesuatu proposisi yang sudah ada, menuju kepada suatu proposisi baru yang berbentuk suatu kesimpulan. Dari pengalaman hidup kita, kita sudah membentuk bermacam-macam proposisi, baik yang bersifat umum maupun proposisi-proposisi yang bersifat khusus. Dalam proses penalaran semua bahan pengetahuan tadi diseleksi dalam gerak usaha kita untuk mempertalikan suatu proposisi yang bersifat umum untuk menurrunkan suatu proposisi baru. Proposisi baru itu tidak lain dari kesimpulan kita mengenai suatu fenomena yang telah kita identifikasi dengan mempertalikannya dengan proposisi yang umum tadi. Dalam penalaran yang bersifat deduktif, penulis tidak perlu mengumpulkan fakta-fakta. Yang perlu yaitu suatu proposisi umum dan suatu proposisi yang bersifat megidentifikasi suatu peristiwa khusus yang bertalian dengan proposisi umum tadi. Bila identifikasi yang dilakukannya itu benar, dan jika  proposisinya itu juga benar, maka dapat diharapkan suatu kesimpulan yang benar.
Konklusi dalam sebuah deduksi dapat dipastikan sebagai konklusi yang benar jika proposisinya itu mengandung kebenaran. Uraian mengenai proses berpikir yang deduktif akan dilangsungkan melalui beberapa corak berpikir deduktif, yaitu : silogisme kategorial, silogisme hipotetis, silogisme disjungtif atau silogisme alternatif, entinem, rantai deduksi, dan teknik pengujian kebenaran atas tiap corak penalaran deduktif itu.

Silogisme Kategorial
Yang dimaksud dengan silogisme adalah suatu bentuk proses penalaran yang berusaha menhubungkan dua proposisi (pernyataan) yang berlainan untuk menurunkan suatu kesimpulan atau inferensi yang merupakan proposisi yang ketiga. Kedua proposisi yang pertama disebut juga premis. Batasan silogisme diatas berlaku baik untuk silogisme kategorial.
Secara khusus silogisme kategorial dapat dibatasi sebagai suatu argument deduktif yang mengandung suatu rangkaian yang terdiri dari tiga proposisi kategorial, yang disusun sedemikian rupa sehingga ada tiga term yang muncul dalam rangkaian pernyataan itu. Tiap-tiap term hanya boleh muncul dua pernyataan.

Silogisme Hipotetis
Silogisme hipotesis atau silogisme pengandaian adalah semacam pola penalaran deduktif yang mengandung hipotesa. Silogisme hipotesis bertolak dari suatu pendirian, bahwa ada kemungkinan apa yang disebut dalam proposisi itu tidak ada atau tidak terjadi.

Silogisme Disjungtif
Jenis silogisme yang ketiga adalah silogisme alternatif atau disebut juga silogisme disjungtif. Silogisme ini dinamakan demikian, karena proposisi mayornya merupakan sebuah proposisi alternatif, yaitu proposisi yang mengandung kemungkinan-kemungkinan atau pilihan-pilihan. Sebaliknya proposisi minornya adalah proposisi kategorial yang menerima atau menolak salah satu alternatifnya.

Entinem
Silogisme sebagai suatu cara untuk menyatakan pikiran tampaknya bersifat artificial. Dalam kehidupan sehari-hari biasanya silogisme itu muncul hanya dengan dua proposisi, salah satunya dihilangkan. Walaupun dihilangkan, proposisi itu tetap dianggap ada dalam pikiran, dan dianggap diketahui pula oleh orang lain. Bentuk semacam ini dinamakan entinem. Dalam tulisan-tulisan bentuk inilah yang dipergunakan dan bukan bentuk yang formal seperti silogisme.

0 comments:

Post a Comment